Dasar Pendidikan Negara

Posted on
Dasar

Pendidikan nasional menggalakan potensi individu secara menyeluruh dan terpadu untuk mewujudkan insan yang seimbang dan harmonis dari segi intelektual, rohani dan iman, berdasarkan kepada kepercayaan dan kepatuhan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Ada penekanan dalam bidang rohani maupun jasmani manusia dalam sistem pendidikan nasional merupakan ciri-ciri pendidikan Islam.

Karena itu kurikulum pendidikan keagamaan merupakan bagian yang dimuat dalam kurikulum pendidikan maupun yang melekat pada setiap pelajaran sebagai bagian dari pendidikan nilai. Upaya-upaya perbaikan dan peningkatan madrasah selalu dilakukan dalam berbagai aspek. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) tanggal 27 Desember 1945, yang menyebutkan bahwa: madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan kecerdasan rakyat jelata yang sudah berurat berakat dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah. Usaha untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu madrasah ternyata tidak pernah berhenti, seiring dengan perkembangan zaman yang ditandai dengan majunya ilmu pengetahuan dan teknologi, madrasah pun tidak mau ketinggalan. Dengan pemberlakuan UU Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan segala Peraturan Pemerintahan sebagai pedoman pelaksanaanya, maka kurikkulum berbagai jenjang dan jenis pendidikan yang sedang berlaku perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan tersebut. Pendidikan formal di Indonesia sudah dimulai sebelum pemerintahan k olonial, tepatnya sejak VOC.

Tetapi menurut Ki Hajar Dewantara, sekolah tersebut juga diselenggarakan karena kepentingan kompeni, yaitu untuk mengadakan tenaga kerja ketimbang kepentingan rakyat. Sekalipun pemerintah beralih ke VOC kepada pemerintahan k olonial Hindia Belanda, dan telah diterapkan politik etis, serta diselenggarakan sekolah pemerintahan, namun tujuannya masih tetap mendidik calon pegawai negeri dan pembantu di perusahaan Belanda. Sekolah gereja menggunakan bahasa Melayu, sehingga sekolah-sekolah itu bukan saja menghasilkan pribumi yang cerdas tetapi sekaligus yang tidak tercabut dari akar budayanya. Sekolah-sekolah gereja atau zending (Badan Pekabaran Injil) memang memainkan peranan penting dalam pengembangan budaya dan rasa persatuan bangsa Indonesia. Ki Hajar mencatat bahwa sebelum tahun 1862 (politik etis), hanya zending Kristen yang memandang pendidikan sebagai tugas kebudayaan, yang memang sesuai sekali dengan pemikiran evangelisasi (Injil). Sekolah-sekolah gereja juga kesehatan diselenggarakan terbuka untuk siapa saja, tanpa mengharuskan mereka menjadi Kristen.

Lembaga-lembaga itu lebih merupakan lembaga pelayanan daripada lembaga peng-Kristen-an. Dasar dari gereja adalah jiwa atau semangat yang ada pada Injil sendiri, yakni memanusiakan manusia melalui transformasi kehidupan seutuhnya. Dengan semangat itulah seorang penginjil yang sekaligus guru, Nicolaas Graafland mengelola sekolah guru yang terkenal dizaman Belanda, yaitu sekolah guru Tanahwangko. Sesuai dan berdasarkan Injil, pendidikannya mengubah kehidupan menjadi lebih baik serta sejahtera lahir batin.

Pendidikan berlaku secara langsung ataupun tidak langsung. Laporan Pendidikan merupakan elemen yang penting bagi mengukur pembangunan dan kemajuan dari aspek ekonomi, politik dan sosial sesebuah negara. Matlamat pendidikan di Malaysia adalah untuk mencapai perpaduan dan integrasi nasional yang disusun dalam DPK. Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara – Seperti yang kita ketahui bersama, Pancasila merupakan salah satu dasar fundamental Negara Republik Indonesia. Dalam hal ini, setiap hal yang berkaitan dengan negara Republik Indonesia seharusnya ditetapkan dan diputuskan dengan memperhatikan nilai – nilai yang ada dalam Pancasila.

Menurutnya peradaban, proses kulturasi dan agama harus terpadu secara harmonis dalam pendidikan lewat sekolah-sekolah. Pendidikan Graafland dipuji oleh Ki Hajar karena menekankan kebudayaan, teristimewa kebudayaan nasional. Untuk itu pengajaran umum hendaknya dapat mempersatukan dan memperkuat kebudayaan bangsa, menumbuhkan semangat kebangsaan yang sehat, kuat, dan pelajarannya bersumber pada agama, adat istiadat, kesusilaan, kesenian, sejarah, dan nilai yang mengandung nilai adab pada umumnya. Pengajaran yang bersumber pada agama (Islam, Kristen, Hindu, Budha, dan lain-lain). Menurut Ki Hajar hendaknya digunakan untuk mengisi adab kesusilaan (etik dan moral), dengan harapan nantinya anak-anak dapat terbangun rasa penghargaan, cinta, dan keinsyafan terhadap semua agama, terutama agamanya sendiri. Pendidikan agama menjadi pelajaran wajib disemua jenjang pendidikan sebagai bagian integral pendidikan nasional yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, inovatif, dan sebagainya. Pendidikan nasional juga diharapkan menumbuhkan sikap patriotik, dan rasa cinta tanah air, meningkatkan rasa solidaritas, serta menumbuhkan semangat yang berorientasi masa depan.

Pertanyaan yang paling mendasar adalah: “ Apakah dasar dan tujuan pendidikan, khususnya pendidikan agama?”. Tujuan pendidikan bermakna kultural, seperti kata Ki Hajar, dikembangkan oleh pewarisnya sehingga warisan itu berguna bagi kehidupannya. Begitu pula halnya dengan pendidikan agama, harus memampukan seseorang bukan hanya mengenal agamanya tetapi mampu pula bertumbuh dalam imannya dan memberlakukan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari, demi kehidupan yang sejahtera lahir batin bagi semua. Dengan kata lain, pendidikan dimaksudkan untuk memampukan manusia mengambil bagian secara aktif, kreatif dan kritis dalam pembangunan masa depan bersama yang lebih baik daripada masa lalu. Menurut seorang ahli pendidikan agama Kristen, Ronald Goldman, walaupun pendidikan agama menghasilkan keuntungan sosial, moral, budaya dan usaha pekabaran Injil suatu gereja, namun jangan hal itu menjadi pendorong bagi penyelenggaraan pendidikan agama. Kebutuhan naradidik haruslah menjadi titik awal dan tujuan akhir dari pendidikan agama, dan motivasinya haruslah demi kebutuhan manusia akan hidup yang sejahtera.

Sistem pendidikan di Indonesia dibawa oleh kolonial Belanda semasa menjajah Indonesia. Pendidikan keagamaan merupakan bagian terpadu yang dimuat dalam kurikulum pendidikan maupun melekat pada setiap mata pelajaran sebagai bagian dari pendidikan nilai. Sasaran akhir dari pendidikan agama haruslah seorang pribadi yang memiliki integrasi diri, mampu menggunakan imannya dalam menjawab tantangan hidup dan mampu memanusiakan sesamanya dengan berbagai kehidupan yang sejahtera yang dikaruniakan Allah kepada manusia.

Dasar Pendidikan Negara Sebelum Merdeka

Menteri Agama di Jabatan Perdana Menteri digesa merealisasikan pelaksanaan Dasar Pendidikan Tahfiz Negara (DPTN) dengan membentangkan dasar tersebut di dalam kabinet. Persatuan Permata Al-Quran (Permata) antara jawatankuasa induk pelaksanaan dasar tersebut menegaskan,DPTN perlu diangkat ke Parlimen untuk diluluskan dalam sidang dewan bagi merealisasikan pelaksanaannya di peringkat persekutuan. Presidennya Manolito Mohd Dahlan berkata, ia susulan daripada pertemuan dengan jawatankuasa induk DPTN dengan Menteri Agama Datuk Seri Dr Mujahid Yusof Rawa pada 1 September lepas, yang menyatakan hasrat untuk mengangkat dan mempertahankan dasar tersebut. Bahkan dalam sidang dewan negara pada September lalu, Timbalan Menteri (Agama) di Jabatan Perdana Menteri, Fuziah Salleh turut menegaskan kesediaan kerajaan melaksanakan DPTN yang diperkenalkan kerajaan terdahulu dengan melakukan penambahbaikan dari semasa ke semasa. “Kami telah bertemu dan menjemput YB Menteri Agama Datuk Seri Dr Mujahid, dalam pertemuan tersebut kita telah nyatakan harapan supaya beliau mengangkat dasar pendidikan tahfiz dibentangkan dalam kabinet dan jadi salah satu dasar pendidikan negara. “Beliau (Mujahid) ada menyatakan harapan untuk mengangkat, membentangkan dan seterusnya mempertahankan dasar tersebut,” ujarnya kepada Malaysia Dateline.

Menurut beliau jawatankuasa induk DPTN itu turut dianggotai beberapa gabungan persatuan tahfiz, Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (Jakim), Institusi Pengajian Tinggai Awam, Jabatan dan Majlis Agama Islam Negeri. Beliau berkata daripada statistik Kementerian Pendidikan terdapat 1,347 buah maahad tahfiz swasta seluruh negara. Daripada jumlah itu Permata Al-Quran menganggarkan terdapat 1,175 mudir, 2,400 penolong mudir, 11,800 guru dan 200,000 pelajar di maahad tahfiz swasta seluruh negara.

Bagaimanapun perkembangan maahad tahfiz ini sejak sekian lama, menurut Ustaz Manolito lagi, hanya dilihat sebagai ‘sistem pendidikan kelas kedua negara’ walaupun sistem pendidikan Islam seperti maahad tahfiz ini sudah wujud sejak enam dekad lalu. “Mereka (pelajar tahfiz) tidak dapat tempat dalam sistem pendidikan kebangsaan keranan maahad tahfiz hanya dilihat sebagai ‘sistem pendidikan kelas kedua’. “Dasar ini diharapkan tidak terhenti dan dapat terus dipersetujui pihak kerajaan dan kami mengharapkan seperti kenyataan timbalan menteri ( fuziah) yang akan mengangkat dasar pendidikan tahfiz jadi dasar pendidikan arus perdana.

“Saya mohon pada pihak kerajaan,sebagai persatuan yang menjaga kebajikan maahad tahfiz seluruh Malaysia, amat berharap melalui DPTN ini menjadi realiti yang dapat dilaksanakan kelak, “Melalui DPTN ini nanti maahad tahfiz dapat diiktiraf sebagai sistem arus perdana, diberikan peruntukan, pengiktirafan persijilan, malah peluang memasuki insititusi pengajian tinggi dan peluang pekerjaan,” ujarnya. Nvidia geforce 940mx driver update. Difahamkan status terkini dasar ini telah mendapat perkenan Majlis Raja-Raja pada Oktober 2017 dan hanya Dewan Undangan Negeri (Dun) Melaka telah meluluskan dasar ini di peringkat Dun.